KidZania Jakarta (selanjutnya disebut Perusahaan) telah membentuk berikut berkaitan denganpenggunaan wilayah KidZania oleh pengunjung. KidZanias pengunjung harus menyetujui syarat dan ketentuan ini dan hanya mereka yang mematuhi syarat dan kondisi ini dapat menggunakan fasilitas /instansi di KidZania. Pengunjung yang tidak menerima atau yang melanggar peraturan ini bisa dimintauntuk meninggalkan KidZania. Perusahaan berhak untuk mengubah peraturan ini setiap saat tanpa ijin dari pengunjung.
I. Jam Operasional dan Regular Harga Tiket
a) jam operasional dan harga tiket reguler di KidZania sebagai berikut:
Hari kerja (non liburan)
Senin-Kamis 7 jam session: 09.00 - 16.00 | Jumat - Pagi sesi 5 jam: 09.00 - 14.00 - Sesi Sore 5 jam : 15.00 - 20.00 |
- Balita (2-3 tahun): Rp 50.000,
- Anak (4-16 tahun): Rp 150.000, - Dewasa (+ 16 tahun): Rp 100.000, - Senior / Bayi: Gratis * |
- Balita (2-3 tahun): Rp 50.000,
- Anak (4-16 tahun): Rp 150.000, - Dewasa (+ 16 tahun): Rp 100.000, - Senior / Bayi: Gratis * |
Akhir pekan & Libur Nasional (non libur)
Sabtu, Minggu & Libur Nasional
- Pagi sesi 5 jam: 09.00sampai 14.00 - Sesi Sore 5 jam: 15,00-20,00 |
Musim Liburan (berdasarkan kebijakanPerusahaan)
- Pagi sesi 5 jam: 09.00-14.00 - Sore sesi 5 jam: 15,00-20,00 |
- Balita (2-3 tahun): Rp 75.000, - Anak (4-16 tahun): Rp200.000, - Dewasa (+16 tahun): Rp 150.000, - Senior / Bayi: Gratis * | - Balita (2-3 tahun): Rp 100.000, - - Anak (4 tahun): Rp 250.000, - Dewasa (+16 tahun): Rp 200.000, - Senior / Bayi: Gratis * |
Note:
- * Senior: membawa kartu identitas asli menunjukkan usia minimum adalah 65 tahun dan datang keKidZania dengan 2 anak usia antara (4-16 tahun).
- * Bayi: anak di bawah 2 tahun.
II. Tiket, Voucher dan Registrasi
a) loket tiket dibuka 30 menit sebelum mulai jam operasional dan menutup 30 menit sebelum akhir jam operasional .
b ) Untuk kenyamanan para pengunjung Kidzania . Dianjurkan bagi pengunjung untuk membeli tiket sebelum hari kedatangan . Pembelian tiket dapat dilakukan melalui on-line melalui website atau melalui www.kidzania.co.id di konter penjualan langsung di KidZania .
c ) harga tiket termasuk biaya semua kegiatan dalam pembentukan KidZania , kecuali makan, minum dan barang dagangan
d ) Tanggal kunjungan yang tertera pada tiket pre-sale sudah dibeli dapat diubah hanya sekali dengan ketentuan bahwa perubahan aplikasi dilakukan secara langsung di bandara konter KidZania paling lambat tanggal dan waktu yang tertera pada tiket tersebut .
e ) Voucher yang dikeluarkan oleh perusahaan yang efektif sebagai alat pembayaran dan harus excanghed tiket . Pemegang kupon bisa membuat pendaftaran sebelum hari kunjungan dengan menghubungi 021-5154222/888 (08.00 - 17.30 WIB) dan akan mendapatkan kode booking tiket. Mengingat kode booking tiket ini , maka perusahaan memastikan bahwa pemegang kupon telah memiliki tiket masuk KidZania . Selain itu, pemegang kupon juga dapat menukarkan voucher langsung dengan KidZania tiket masuk pada hari kunjungan . Tapi harap diperhatikan bahwa jika KidZania tiket masuk pada hari itu terjual habis , maka secara otomatis voucher tidak dapat ditukarkan dengan tiket masuk KidZania .
III. Peraturan Operasional KidZania
a) Hanya pengunjung yang memiliki tiket masuk resmi dikeluarkan oleh Perusahaan dapat masuk KidZania .
b ) Pengunjung yang memiliki tiket masuk dapat menggunakan fasilitas / instansi di wilayah KidZania hanya 1 ( satu ) kali dalam sesi liburan non atau sesi liburan seperti yang didefinisikan oleh Perusahaan .
c ) Pengunjung akan diminta untuk meninggalkan daerah KidZania pada akhir setiap shift , terlepas dari saat masuk , karena tiket hanya berlaku untuk satu shift.
d ) KidZania berhak untuk menghentikan atau menghentikan operasi fasilitas / pendirian karena keadaan operasional atau lainnya.
e ) Pembatasan umur berlaku untuk fasilitas tertentu / pembentukan di daerah KidZania .
f ) Setiap orang , termasuk orang tua atau wali sangat disarankan untuk diamati dan mematuhi semua tindakan pencegahan keselamatan di daerah KidZania .
g ) KidZania adalah sebuah taman hiburan pengalaman kerja bagi anak-anak . Sementara Perusahaan harus berusaha secara maksimal untuk memberikan keamanan paling aman untuk anak-anak di dalam taman hiburan , namun Perseroan tidak dapat bertanggung jawab atas kecelakaan, cedera dan kehilangan barang yang terjadi akibat kecerobohan pada bagian dari pengunjung dan atau force majeur .
h) Fotografi dan film diperbolehkan dalam KidZania . Namun, pengunjung mungkin akan diminta untuk menahan diri dari mengambil gambar dan syuting jika kegiatan mengganggu di daerah KidZania
i ) Pengunjung dapat ditolak masuk atau diminta untuk meninggalkan daerah KidZania jika mereka terhadap istilah ini dan kondisi atau mereka memiliki perilaku yang tidak pantas ( tidak cocok atau menyinggung pakaian , perilaku tidak tertib , dll) atau ketika pengunjung menolak untuk bekerja sama dengan permintaan dari Perusahaan .
j ) Pengunjung dapat difoto atau difilmkan oleh Perusahaan ketika fasilitas atau kegiatan yang sedang dibahas . Perlu diketahui bahwa Perusahaan tanpa melanggar aturan apapun memiliki hak untuk menggunakan rekaman tersebut untuk kepentingan bisnis tanpa kewajiban untuk membayar kompensasi dalam bentuk apapun kepada pengunjung masing-masing .
IV. Fasilitas untuk Anak-anak dan Dewasa Pengunjung
Pengunjung tidak diperbolehkan dan dilarang untuk melakukan tindakan sebagai berikut :
a) kepemilikan benda-benda berbahaya .
b ) Distribusi atau memamerkan tujuan komersial
c ) Mengambil Gambar dan / atau syuting untuk tujuan komersial .
d ) Konvensi atau berbicara di depan umum .
e ) Perilaku yang melanggar atau berada dalam bahaya melanggar hak dan kepentingan ( termasuk kehormatan ) dari
pihak ketiga , termasuk Perusahaan dan pengunjung lainnya .
f ) Kegiatan keagamaan atau politik atau tindakan lain yang tidak sesuai dengan sifat KidZania .
kegiatan pembuatan g ) Laba yang dilakukan tanpa izin dari Perusahaan .
h) Perilaku yang melanggar undang-undang , peraturan dan norma yang berlaku dalam masyarakat lainnya .
i ) Setiap perilaku lain yang dinilai tidak pantas oleh Perusahaan .
j ) Dewasa pengunjung tidak diperbolehkan untuk bertukar gelang keamanan mereka di antara mereka .Pengunjung diwajibkan untuk mengembalikan gelang keamanan mereka kepada staf ketika meninggalkan daerah KidZania .
k ) KidZania adalah fasilitas bebas asap.
l ) Dewasa tanpa anak-anak tidak diperbolehkan untuk memasuki area Kidzania
m ) Pengunjung tidak diperbolehkan membawa hewan , makanan dan minuman ke daerah Kidzania .
n ) Pengunjung dilarang merusak properti di area Kidzania . Dalam hal kerusakan properti di Kidzania pengunjung, maka pengunjung harus mengganti properti yang rusak dengan harga yang wajar .
o ) Pengunjung dilarang memasuki area Kidzania tanpa membeli tiket dan / atau mendapatkan persetujuan khusus dari pErSErOan tersebut , Dalam acara tersebut, pengunjung melanggar ketentuan ini , maka pengunjung wajib membayar denda sebesar 2 ( dua ) kali harga tiket yang berlaku pada saat itu .
p ) Anak-anak usia 8 tahun keatas dapat masuk ke arena KIDZANIA sendiri tanpa didampingi orang tua, selama ada orang dewasa yang mengantarkan mereka sampai di pintu masuk dan pada saat 30 menit sebelum kepulangan 1 orang dewasa dapat menjemput pulang dengan membawa form penjemputan atau jika ingin menjemput pulang sebelum jam operasional berakhir dapat menjemput melalui bagian customer service. KIDZANIA memiliki sistem keamanan terkini yang meliputi penggunaan gelang pengaman, diantara sistem pengamanan lainnya (Lihat bagian Keamanan untuk informasi lebih lanjut). Dan gelang pengaman tidak dapat di tukar sesama pengunjung lainnya
VI. Ketentuan Lain-lain
Syarat dan ketentuan ini dilaksanakan dalam bahasa bilingual, Inggris dan Indonesia. Jika untuk alasan apapun ada konflik antara dua bahasa, bahasa Indonesia wajib untuk semua tujuan dianggap sebagaiversi yang benar dan mengendalikan.
Demikian pula, persyaratan dan ketentuan ini ditandatangani pada 1 April 2014, efektif sejak tanggalpenandatanganan dan mengganti ketentuan yang berlaku sebelumnya dan peraturan. Mana adakekurangan di masa depan dan / atau kesalahan dalam syarat dan ketentuan ini, akan disesuaikanseperlunya.
PT Aryan Indonesia (KidZania Jakarta)
Tourino S. Dilaga
Chief Executive Officer
Chief Executive Officer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar